Tampilkan postingan dengan label Kredit Usaha. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kredit Usaha. Tampilkan semua postingan

Kredit Modal Kerja (KMK) Mandiri

Adalah fasilitas kredit yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja yang habis dalam satu siklus usaha dan atau kebutuhan modal kerja yang bersifat khusus seperti untuk membiayai inventory / piutang / proyek atau kebutuhan khusus lainnya.

Fitur kredit :

  • Limit kredit diatas Rp 100 juta s.d Rp 5 Miliar
  • Kredit dapat diberikan dalam valuta Rupiah
  • Jangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang
  • Sifat kredit revolving atau non revolving

Persyaratan kredit :

  • Dokumen legalitas pemohon, misalnya : KTP, kartu keluarga, Akte Pendirian Perusahaan
  • Dokumen legalitas usaha, misalnya : NPWP, SIUP, SITU, TDP atau SKDU
Sumber

Mandiri Kredit Investasi

Adalah fasilitas kredit yang diberikan untuk membiayai kebutuhan barang modal dalam rangka rehabilitasi, modernisasi, perluasan, pendirian proyek baru dan atau kebutuhan khusus terkait investasi.

Fitur Kredit :

  • Limit kredit di atas Rp. 100 juta s.d Rp. 5 Milyar
  • Kredit diberikan dalam valuta Rupiah
  • Jangka waktu lebih dari 1 (satu) tahun

Persyaratan kredit :

  • Dokumen legalitas pemohon, misalnya: KTP, kartu keluarga, Akte Pendirian Perusahaan
  • Dokumen legalitas usaha, misalnya: NPWP, SIUP, SITU, TDP atau SKDU
  • Proposal proyek
Sumber

Mandiri Kredit Agunan Deposito

Adalah fasilitas kredit dalam valuta rupiah yang diberikan dengan agunan deposito berjangka yang diterbitkan oleh Bank Mandiri.

Persyaratan:

  • Dokumen legalitas pemohon, misalnya : KTP, Kartu Keluarga , Akte Pendirian Perusahaan
  • Dokumen legalitas usaha, misalnya : NPWP, SIUP, SITU, TDP atau SKDU
  • Memiliki deposito yang diterbitkan oleh Bank Mandiri
Sumber

Mandiri Kredit Usaha Produktif

Adalah kredit modal kerja dan atau kredit investasi dengan limit diatas Rp 100 Juta sampai dengan 2 Milyar kepada calon debitur perorangan atau badan usaha.

Fitur kredit :

  • Jangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang
  • Suku bunga lebih rendah apabila seluruh transaksi dilakukan di rekening giro

Persyaratan kredit :

  • Dokumen legalitas pemohon, misalnya : KTP, kartu keluarga, aktependirian perusahaan
  • Dokumen legalitas usaha, misalnya : NPWP, SIUP, SITU, TDP atau SKDU
Sumber

Mandiri Kredit Multiguna Usaha

Adalah fasilitas kredit yang diberikan kepada pedagang retail atas dasar agunan berupa fixed aset atau kontrak sewa yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja yang sudah berjalan di sektor perdagangan retail, pembelian/pengadaan (sewa) tempat usaha dan refinancing pembelian/pengadaan tempat usaha yang telah dibeli nasabah di lokasi tertentu.

Fitur Kredit :

  • Limit kredit di atas Rp. 100 juta sampai dengan Rp. 5 milyar
  • Kredit diberikan dalam valuta Rupiah
  • Jangka waktu kredit maksimal 10 tahun

Persyaratan

  • Dokumen legalitas pemohon, seperti KTP, KK, Akte Pendirian Perusahaan
  • Dokumen legalitas usaha, seperti NPWP, SIUP, SITU, TDP
  • Mengisi formulir permohonan kredit

Sasaran pembiayaan Kredit Multiguna Usaha

Adalah pedagang retail yang berada di lokasi tertentu di kawasan komersial seperti :
  • Pasar tradisional & modern
  • Pusat Niaga/perdagangan/bisnis (mall/plaza/trade center/pusat grosir)
  • Di komplek pertokoan, perkantoran, perumahan
Sumber

Mandiri Kredit Koperasi

Adalah kredit untuk tujuan produktif (investasi dan/atau modal kerja) yang diberikan kepada Koperasi dengan pola executing dan kredit dengan tujuan multiguna yang diberikan kepada anggota Koperasi secara kolektif (massal) melalui Koperasi.

Persyaratan :

  • Dokumen legalitas pemohon
  • Untuk koperasi, telah menjalankan usaha koperasi minimum 2 tahun

Sasaran pembiayaan Kredit Koperasi Mandiri

Adalah Koperasi Karyawan dan Non Koperasi Karyawan baik untuk pembiayaan kepada koperasinya maupun kepada anggota koperasinya.

Fitur Kredit :

  • Kredit Investasi dan Kredit Modal Kerja kepada Koperasi dengan limit sesuai kebutuhan koperasi
  • Kredit kepada anggota koperasi dengan limit sesuai kemampuan membayar
Sumber

Mandiri Kredit Waralaba

Adalah fasilitas kredit yang diberikan kepada Penerima Waralaba baik orang perseorangan atau badan usaha yang diberikan hak oleh Pemberi Waralaba untuk memanfaatkan dan/atau menggunakan Waralaba yang dimiliki Pemberi Waralaba.

Fitur Kredit :

  • Jenis kredit adalah Kredit Investasi
  • Limit kredit diatas Rp 100 Juta s.d Rp 2 Milyar per debitur
  • Jangka waktu maksimal 5 (lima) tahun disesuaikan dengan cash flow
  • Sifat kredit limit menurun

Persyaratan kredit :

  • Dokumen legalitas pemohon, misalnya KTP, Kartu Keluarga, akte pendirian perusahaan
  • Dokumen legalitas usaha, misalnya NPWP, SIUP, SITU, TDP
  • Pengalaman usaha minimal 2 (dua) tahun 
Sumber

Mandiri Kredit Kepada Showroom Mobil Bekas Rekanan Mandiri Tunas Finance (MTF)

Adalah fasilitas kredit yang diberikan kepada pemilik showroom mobil bekas rekanan Mandiri Tunas Finance (MTF) untuk pemenuhan kebutuhan modal kerjanya.

Fitur Kredit :

  • Jenis kredit adalah Kredit Modal Kerja
  • Limit kredit diatas Rp. 100 Juta s.d 2 Milyar per debitur
  • Jangka waktu kredit maksimal 1 tahun dan dapat diperpanjang
  • Sifat kredit revolving

Persyaratan kredit :

  • Telah menjadi rekanan MTF dan mendapatkan rekomendasi MTF
  • Dokumen legalitas pemohon misalnya, KTP, kartu keluarga, akte pendirian perusahaan
  • Dokukmen legalitas usaha misalnya : NPWP, SIUP, SITU, TDP
  • Fotocopy rekening giro atau tabungan 6 bulan terakhir 
Sumber

Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKP-E) mandiri

Adalah kredit investasi dan atau kredit modal kerja yang diberikan kepada petani, peternak, nelayan dan pembudidaya ikan, kelompok (tani, peternak, nelayan dan pembudidaya ikan) dalam rangka pembiayaan intensifikasi padi, jagung kedelai, ubi kayu dan ubi jalar, kacang tanah dan atau sorgum, pengembangan budidaya tanaman tebu, peternak sapi potong, ayam buras dan itik, usaha penangkapan dan budidaya ikan serta kepada koperasi dalam rangka pengadaan pangan berupa gabah, jagung dan kedelai.

Persyaratan :

  • Dokumen legalitas pemohon
  • Mengisi formulir permohonan kredit

Sasaran Peneriman KKP-E :

  • Petani/peternak/pekebun/nelayan/pembudidaya ikan yang tergabung dalam kelompok tani/kelompok usaha bersama/kelompok pembudidaya ikan
  • Petani/peternak/pekebun/nelayan/pembudidaya ikan sebagai anggota koperasi
  • Koperasi Primer dalam rangka pengadaan pangan

Fitur kredit :

  • Limit kredit maksimal Rp. 100 juta
  • Jangka waktu kredit modal kerja sesuai siklus usaha dan tidak dapat diperpanjang dan jangka waktu kredit investasi sesuai siklus usaha dan maksimum 5 tahun
  • Suku bunga lebih ringan dari kredit umum karena mendapat subsidi dari pemerintah

Sumber

Kredit Pengembangan Energi Nabati & Revitalisasi Perkebunan (KPEN-RP) Mandiri

Merupakan upaya percepatan pengembangan perkebunan rakyat melalui perluasan, peremajaan dan rehabilitasi tanaman perkebunan yang didukung kredit investasi perbankan dan subsidi bunga oleh pemerintah dengan melibatkan perusahaan di bidang usaha perkebunan sebagai mitra pengembangan dalam pembagunan kebun, pengolahan dan pemasaran hasil.

Persyaratan :

  • Syarat perusahaan inti :
    • Memiliki ijin Usaha Perkebunan dan ijin usaha sesuai ketentuan yang berlaku (SIUP, IUP, TDP, NPWP dll)
    • Telah berpengalaman dibidang usaha perkebunan
    • Bersedia menjadi avalis (corporate guarantee)
    • Memiliki perjanjian kerjasama dengan koperasi
    • Memenuhi persyaratan bank tekhnis
    • Menyampaikan Feasibility Study
    • Ditetapkan oleh Dirjenbun sebagai Mitra Usaha berdasarkan rekomendasi Disbun tingkat I dan tingkat II
  • Syarat Koperasi :
    • Telah berbadan hukum
    • Koperasi dan Pengurus tidak termasuk dalam daftar hitam dan kredit bermasalah
    • Memiliki mitra usaha Perusahaan Inti.
  • Syarat Petani anggota Koperasi :
    • Usia minimal 21 tahun atau telah menikah
    • Tidak memiliki tunggakan kredit
    • Merupakan penduduk setempat
    • Terdaftar dalam daftar nominatif yang ditetapkan Bupati/Walikota

Fitur Kredit :

  • Komoditi yang dibiayai Kelapa Sawit dan Karet
  • Luas lahan minimal 2 ha, maksimal 4 ha per petani
  • Limit kredit sebesar luas lahan dikalikan satuan biaya per hektar
  • Dana sendiri 0%
  • Jenis kredit adalah Kredit Investasi
  • Suku bunga, setinggi-tingginya LPS + 5%, suku bunga kepada petani 7%
  • Agunan adalah kebun petani plasma yang dibiayai
  • Pengelolaan kebun plasma 'single management' dengan kebun inti
  • Bebas biaya provisi

Manfaat :

  • Pembiayaan 100% dari kebutuhan
  • Subsidi suku bunga selama masa pembangunan
  • Bebas biaya provisi
Sumber

Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS) Mandiri

Adalah kredit investasi untuk usaha pembibitan sapi dalam rangka produksi bibit sapi potong atau sapi perah yang memperoleh subsidi bunga dari pemerintah.

Sasaran penerima KUPS :

  • Perusahaan Pembibitan
  • Koperasi
  • Koperasi Peternak

Persyaratan

Syarat Perusahaan Pembibitan :
  • Berbadan Hukum dan memiliki perijinan
  • Telah menjalankan usaha peternakan sapi minimal 3 tahun
  • Bermitra dengan kelompok peternak/gabungan kelompok peternak
  • Memperoleh rekomendasi dari Dinas Kabupaten/Kota dan Direktorat Jenderal Peternakan
  • Kondisi keuangan perusahaan di usaha peternakan sapi dalam 2 (dua) tahun sehat dari segi profitabilitas dan solvabilitas

Syarat Koperasi :

  • Telah berbadan hukum
  • Usaha dalam bidang peternakan sapi telah berjalan minimal 3 tahun
  • Memperoleh rekomendasi dari Dinas Kabupaten/Kota dan Dirjen Peternakan
  • Kondisi keuangan Koperasi di usaha peternakan sapi dalam 2 (dua) tahun sehat dari segi profitabilitas dan solvabilitas

Syarat Kelompok Peternak/Gabungan Kelompok Peternak :

  • Terdaftar pada Dinas Kabupaten/Kota setempat
  • Bermitra dengan perusahaan pembibitan atau koperasi yang memberikan minimal penjaminan pembelian dan atau jaminan pelunasan kredit
  • Memperoleh rekomendasi dari Dinas Kabupaten/Kota
  • Organisasi kelompok peternak telah berjalan minimal 1 tahun
  • Memiliki anggota dengan kriteria sebagai berikut :
    1. Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
    2. Memiliki KTP setempat, telah menetap/berdomisili di desa tersebut minimal selama 12 bulan

Fitur Kredit :

  • Limit kredit maksimal Rp 66 milyar
  • Jenis kredit investasi
  • Tujuan kredit untuk pengadaan sapi betina siap bunting/bunting
  • Dana sendiri 0%
  • Suku bunga yang dibebankan kepada peternak sebesar 5%
  • Agunan adalah fixed aset
  • Bebas Biaya Provisi
Sumber

Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mandiri

Adalah Kredit untuk pembiayaan usaha produktif segment mikro, kecil, menengah, dan koperasi yang layak / feasible namun belum bankable untuk modal kerja dan/atau kredit investasi melalui pola pembiayaan secara langsung maupun tidak langsung (linkage) yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Kredit dengan kriteria sebagai berikut:

  • Tidak sedang menerima kredit dari perbankan/kredit program dari pemerintah
  • UMKMK yang sedang menerima kredit konsumtif dari perbankan : Kredit Pemilikan Rumah, Kredit Kendaraan Bermotor, Kartu Kredit, dan Kredit Konsumtif lainnya diperbolehkan menerima KUR

Fitur kredit :

  • Limit kredit :
    1. KUR langsung (individu) maksimal Rp. 500 Juta
    2. KUR tidak langsung
      • Pola Excuting
      • Maksimal Rp. 2 Milyar per lembaga Linkage dan maksimal Rp. 100 Juta per end user
      • Pola Channeling
      • Sesuai daftar nominatif end user dengan limit kredit per end user s/d Rp. 500 Juta
  • Jenis Kredit : investasi dan atau modal kerja
  • Jangka waktu kredit :
    1. KMK maksimal 3 tahun dan dapat diperpanjang menjadi 6 tahun
    2. KI maksimal 5 tahun dan dapat diperpanjang menjadi 10 tahun
    3. KI perkebunan tanaman keras maksimal 13 tahun dan tidak dapat diperpanjang

Persyaratan :

  • Dokumen legalitas pemohon, misalnya : KTP, Kartu Keluarga
  • Dokumen legalitas usaha, misalnya : NPWP, SIUP, SKDU
  • Fotocopy rekening giro/tabungan 6 bulan terakhi
Sumber

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Info Tabungan - Designed by Posicionamiento Web | Bloggerized by GosuBlogger