Tampilkan postingan dengan label Tabungan Haji. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tabungan Haji. Tampilkan semua postingan

Tabungan Haji Arafah dari Bank Muamalat

Tabungan haji dalam mata uang rupiah yang dikhususkan bagi Anda masyarakat muslim Indonesia yang berencana menunaikan ibadah Haji.

Mengapa Harus Tabungan Haji Arafah ?

Fleksibel dan Terencana
Nasabah bebas menentukan setoran bulanan tabungan sesuai dengan kemampuan dan diberikan fasilitas standing instruction untuk membantu perencanaan keuangan dalam mempersiapkan keberangkatan haji.
Menenangkan
Dana nasabah dikelola secara syariah sehingga memberi ketenangan batin dalam menjalankan ibadah haji ke tanah suci. Jaringan yang selalu terhubung online dengan SISKOHAT Departemen Agama, Insya Allah memberi kepastian bagi nasabah mendapatkan kuota/porsi keberangkatan haji.
Aman
Nasabah yang telah memiliki saldo efektif minimal Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) akan diberikan perlindungan Asuransi Jiwa sebesar Manfaat Asuransi yang ditetapkan oleh Bank Muamalat.
Menguntungkan
Nasabah yang melakukan penutupan rekening setelah melakukan pembayaran setoran lunas BPIH, dibebaskan dari biaya penutupan rekening dan nasabah dibebaskan dari biaya administrasi bulanan serta gratis perlindungan Asuransi Jiwa.
Peruntukkan :
Dapat dibuka secara perorangan dan QQ dengan pihak yang diwakili/mewakili adalah perorangan

Fitur :
  1. Berdasarkan prinsip syariah dengan akad wadiah (titipan)
  2. Biaya Administrasi : Rp 0,-
  3. Biaya Penggantian Buku Tabungan : Rp 20.000,-
  4. Biaya Penutupan : Rp 50.000,- apabila rekening ditutup sebelum mencapai target setoran lunas BPIH
  5. Penarikan regular tidak dapat dilakukan. Penarikan hanya dapat dilakukan apabila rekening ditutup atau untuk kepentingan proses pendaftaran dan pelunasan BPIH.
  6. Penambahan saldo tabungan dapat dilakukan melalui Setoran Tunai, Pindah Buku, Transfer dari Rekening Non Muamalat, atau pun layanan Standing Instruction yang dimiliki Bank Muamalat

Syarat :
  1. Mengisi formulir pembukaan rekening
  2. Fotokopi Kartu Identitas (KTP/SIM untuk WNI dan KIMS/KITAS dan Passpor untuk WNA)
  3. Setoran pembukaan minimum: Rp 250.000,-
  4. Saldo minimum: Rp 500.000,-

Nikmati juga fitur pendukung berupa Dana Talangan* yang membuat perencanaan Anda menjadi lebih matang.


*Terpisah dari persyaratan Tabungan Haji Arafah
Sumber

BSM Tabungan Mabrur

Tabungan dalam mata uang rupiah untuk membantu pelaksanaan ibadah haji & umrah.
Fitur:

  • Berdasarkan prinsip syariah dengan akad mudharabah muthlaqah.
  • Tidak dapat dicairkan kecuali untuk melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji/ Umrah (BPIH).
  • Setoran awal minimal Rp500.000.
  • Setoran selanjutnya minimal Rp100.000.
  • Saldo minimal untuk didaftarkan ke SISKOHAT adalah Rp25.500.000 atau sesuai ketentuan dari Departemen Agama
  • Biaya penutupan rekening karena batal Rp25.000.
Syarat: Kartu identitas: KTP/SIM/Paspor nasabah
Manfaat:
  • Aman dan terjamin
  • Fasilitas talangan haji untuk kemudahan mendapatkan porsi haji.
Online dengan SISKOHAT Departemen Agama untuk kemudahan pendaftaran haji.
Sumber

Pembiayaan Umrah

Pembiayaan Umrah adalah pembiayaan jangka pendek yang digunakan untuk memfasilitasi kebutuhan biaya perjalanan umrah seperti namun tidak terbatas untuk tiket, akomodasi dan persiapan biaya umrah lainnya dengan akad ijarah.
Manfaat:

  1. Membantu nasabah dalam menunaikan ibadah umrahnya
  2. Mengangsur pembayaran dengan jumlah angsuran yang tidak akan berubah selama masa perjanjian.
Fitur:
  • Angsuran tetap hingga jatuh tempo pembiayaan
  • Proses permohonan yang mudah dan cepat
  • Maksimal sebesar Rp 25 juta, plafond pembiayaan tidak melebihi 80% dari kebutuhan yang akan dibiayai
  • Jangka waktu pembiayaan maksimal 2 tahun.
Persyaratan:
  1. Nasabah menyampaikan permohonan Pembiayaan Umrah
  2. Apabila nasabah telah beristri/bersuami, maka pada saat penandatanganan akad Pembiayaan Umrah, harus menyertakan surat persetujuan dari suami/istri
  3. Minimal uang muka nasabah 20% dari biaya umrah.
Dokumen nasabah yang diperlukan:
  • Fotokopi KTP Pemohon
  • Fotokopi KTP Suami/Istri
  • Fotokopi Kartu Keluarga dan Surat Nikah (bila sudah menikah)/Surat Cerai
  • Asli slip gaji/surat keterangan penghasilan terakhir
  • Fotokopi Surat Keputusan pengangkatan pegawai tetap
  • Asli Surat Keputusan Pengangkatan calon PNS dan Pengangkatan PNS (khusus Nasabah pegawai negeri sipil)
  • Fotokopi rekening koran atau tabungan 3 bulan terakhir
  • Bukti/keterangan asli keikutsertaan perjalanan umrah dari penyedia layanan umrah (Biro Perjalanan Umrah) berikut perincian biayanya
  • Surat Persetujuan dan Kuasa (form B dan C).
Sumber

Pembiayaan Talangan Haji

Merupakan pinjaman dana talangan dari bank kepada nasabah khusus untuk menutupi kekurangan dana untuk memperoleh kursi/seat haji dan pada saat pelunasan BPIH.
Syarat:

  • Memiliki rekening Tabungan MABRUR
  • Memiliki formulir SPPH yang telah dilegalisir Kandepag setempat.
Manfaat:
  • Dapat dipenuhinya kebutuhan dana secara mendadak untuk menutupi kekurangan dana sebagai persyaratan dalam memperoleh porsi haji atau pelunasan BPIH
  • Proses pinjaman relatif cepat dan mudah
Sumber

Tabungan Haji BRI

Bila wukuf di Arafah merupakan niat suci anda, Insya Allah niat tersebut akan terwujud melalui Tabungan Haji dari Bank BRI yang kami persembahkan khusus bagi pemenuhan biaya perjalanan Haji.




Fasilitas

Gratis Biaya Administrasi.
Gratis Perlindungan Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Diri.
On-line dengan SISKOHAT DEPAG.
Penyetoran dapat dilakukan di Bank BRI di seluruh Indonesia dan juga melalui menu transfer di e-channel BRI.
Suvenir perlengkapan ibadah Haji

Persyaratan

Mengisi formulir aplikasi pembukaan Tabungan Haji BRI
Setoran awal :

    1. Dalam Rupiah : Rp. 50.000,-
    2. Dalam Dollar : USD 50

Melampirkan fotokopi kartu identitas (KTP/SIM/Paspor dan KITAS/KITAP)
Sumber

Mandiri Tabungan Haji

Salah satu persyaratan wajib yang ditentukan oleh Kementerian Agama agar calon jemaah dapat berangkat haji adalah membuka tabungan haji di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH).

Bank Mandiri sebagai “bank terbesar” selalu mengakomodir kebutuhan nasabahnya dan masyarakat umum yang memiliki niat suci untuk menunaikan ibadah haji, dengan menyediakan sarana penunjang yaitu mandiri Tabungan Haji (MTH).

Dengan mandiri Tabungan Haji akan memudahkan nasabah dalam memperisapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji baik Haji Reguler maupun Haji Khusus (Haji Plus).



Keuntungan

Membantu meringankan penyiapan dana untuk menunaikan ibadah haji
Dapat dibuka di seluruh cabang Bank Mandiri
Gratis biaya pembukaan, administrasi dan penutupan rekening
Penyetoran dapat dilakukan secara tunai di cabang atau melalui fasilitas pemindahbukuan melalui mandiri e-banking (mandiri atm, mandiri sms, mandiri internet dan mandiri call)
Mendapat souvenir haji

Fasilitas

Jaringan yang luas dengan cabang yang tersebar diseluruh nusantara serta on-line dengan SISKOHAT Kementerian Agama, akan memudahkan nasabah terdaftar sebagai calon jemaah haji.
Dapat dibuka di seluruh cabang Bank Mandiri, yang tersebar diseluruh Indonesia.
Jumlah mandiri atm (tunai dan non tunai) yang tersedia.

Persyaratan

Melampirkan foto copy kartu identitas yang masih berlaku (KTP/SIM)
Setoran awal dan saldo minimum sebesar Rp 500.000,-
Setoran berikutnya minimum Rp 100.000,-

Sumber

BNI Haji

Inspirasi mewujudkan niat ibadah haji Anda. Manfaat



Meringankan persiapan dana untuk menunaikan Ibadah Haji
Membantu perencanaan dana kebutuhan Ibadah Haji melalui fasilitas Autodebet (system setoran tetap) dengan jangka waktu dan jumlah setoran yang fleksibel dari rekening afiliasi BNI Taplus, BNI Taplus Bisnis, BNI Giro Rupiah Perorangan
Kemudahan penyetoran dana ke rekening BNI Haji melalui seluruh Kantor Cabang BNI, fasilitas layanan BNI ATM, BNI SMS Banking dan BNI Internet Banking
Terhubung secara online dengan Siskohat Kementerian Agama, sehingga memperoleh kepastian nomor porsi keberangkatan Ibadah haji setelah dana mencapai jumlah tertentu (saat ini Rp25 juta atau sesuai kebijakan Kementerian Agama yang berlaku)

Keuntungan

Gratis premi perlindungan asuransi kecelakaan
Gratis biaya pembukaan dan penutupan rekening
Gratis biaya pengelolaan rekening
Memperoleh souvenir (berupa barang) pada saat pelunasan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji).

Persyaratan

Pembukaan rekening BNI Haji dilakukan di seluruh Cabang BNI sesuai domisili nasabah dalam satu propinsi yang sama
Melampirkan copy KTP/identitas yang masih berlaku dengan menunjukan aslinya
Setoran awal minimum Rp500.000.
Setoran selanjutnya minimum Rp5.000.


Sumber

Tabungan BTN Haji - Plus

Merupakan tabungan yang khusus diperuntukkan kepada calon jemaah haji yang akan menjalankan ibadah haji dengan program penyelenggaraan Haji Khusus yang diselengarakan oleh Kantor Kementriaan Agama.
MANFAAT & FASILITAS
  • Apabila saldo mencapai $ US 4.000 atau sesuai ketentuan Departemen Agama, akan mendapatkan nomor porsi (nomor urut kepastian keberangkatan haji sesuai dengan quota)
  • Bebas biaya administrasi bulanan
PERSYARATAN
  • Penabung adalah perorangan dan WNI
  • Melampirkan fotokopi KTP/SIM/Paspor
  • Setoran awal dan saldo minimal Rp. 500.000,-
  • Penyetoran lanjutan bebas

Suku Bunga Tabungan BTN Haji - Plus
Tidak diberikan bunga0%
Last update: 01/03/2013 10:01
Sumber

Tabungan BTN Haji - Reguler

Merupakan tabungan yang diperuntukkan kepada calon jemaah haji yang akan mempersiapkan ibadah haji dengan program penyelenggaraan haji reguler .
MANFAAT & FASILITAS
  • Apabila saldo mencapai Rp. 25 Juta atau sesuai ketentuan Departemen Agama, akan mendapatkan nomor porsi (nomor urut kepastian keberangkatan haji sesuai dengan quota)
  • Bebas biaya administrasi bulanan
PERSYARATAN
  • Penabung adalah perorangan dan WNI
  • Melampirkan fotokopi KTP/SIM/Paspor
  • Setoran awal dan saldo minimal Rp. 100.000,-
  • Penyetoran lanjutan bebas

Suku Bunga Tabungan BTN Haji - Reguler
Tabungan Haji Nawaitu0.00%
Tidak diberikan bunga0%
Last update: 01/03/2013 10:01
Sumber

BPIH Mandiri

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji

Bank Mandiri merupakan salah satu dari 22 bank yang ditunjuk oleh pemerintah sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH).
Sebagai BPS BPIH, Bank Mandiri tidak hanya melaksanakan penerimaan setoran BPIH semata, namun lebih dari itu Bank Mandiri telah lama bekerjasama dengan Kementerian Agama dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dalam melakukan sosialisasi pembayaran BPIH kepada masyarakat luas serta menyelenggarakan manasik haji bagi calon jemaah yang akan berangkat.
Untuk membantu perencanaan calon haji dalam menunaikan ibadah hajinya, Bank Mandiri juga menyediakan produk Mandiri Tabungan Haji yang akan mengakomodir pembayaran BPIH dengan sistem tabungan.
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji ditentukan oleh Kementerian Agama, untuk setoran awal terhitung bulan Mei 2010 sebesar :
  1. Rp 25.000.000,- untuk Haji Reguler
  2. USD 4,000 untuk Haji khusus
Setoran awal ini diperlukan agar nama calon jemaah tercatat dalam daftar antrian SISKOHAT Kementerian Agama, yang nantinya akan menentukan kapan calon jemaah dapat berangkat haji.
Apabila nama nasabah telah tercantum dalam daftar keberangkatan calon jemaah haji yang diumumkan oleh Kementerian Agama pada tahun ini, disarankan nasabah untuk segera melakukan pelunasan.
Besarnya biaya ibadah haji akan ditentukan oleh pemerintah dalam US dollar, sedangkan besarnya nilai kurs tergantung nilai kurs US dollar yang tertera di SISKOHAT pada saat/hari nasabah melakukan pelunasan.
Jumlah pelunasan biaya haji yang harus dibayar oleh nasabah adalah selisih dari jumlah biaya yang telah ditentukan oleh pemerintah dikurangi setoran awal nasabah sebesar Rp 25.000.000,- atau USD 4,000.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Info Tabungan - Designed by Posicionamiento Web | Bloggerized by GosuBlogger